Horas Tondi Madingin, Sai Horas Ma Hita Sudena...
KERAS tangkai sedingin, lebih keras pecahan batu. Horas tondi madingin, sai horas ma hita sudena...
Pantun selamat datang berbahasa Batak Toba tersebut mengalir mengawali serahterima jabatan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) dari Amir Syamsuddin kepada Yasonna Hamonangan Laoly, yang dilaksanakan di aula lantai dasar Gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (27/10) malam.
--------------
Laporan Ken Girsang
--------------
Pantun mengalir tak hanya menyapa di pembukaan acara. Bahkan mewarnai hampir seluruh bagian kegiatan yang dimulai tepat sekitar Pukul 20.00 WIB tersebut. Tak pelak, tawa Yasonna terus mengembang sepanjang acara, berbaur gelak tawa ratusan undangan lain.
Antara lain Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Suhardi Alius, mantan Menkumham Amir Syamsuddin, Andi Mattalatta, Patrialis Akbar dan mantan Wakil Menkumham, Denny Indrayana, serta politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy.
Karena itu begitu tiba giliran menyampaikan sambutan, suami Elisye Widya Ketaren ini juga tak mau kalah. Meski mengakui pantunnya tak terlalu bagus, ia tetap berucap. Apalagi sebelumnya, Amir Syamsuddin juga ikut membacakan masing-masing dua bait pantun di awal dan di akhir kata sambutan.
Amir secara terang-terangan mengakui, pantun-pantu yang ia bacakan karya pembawa acara sertijab, Amir Arsyad Nasution.
"Saya akan coba sampaikan pantun, walaupun kurang sempurna. Karena kalau tahu bisa pesan seperti pak Amir, saya juga akan buat kope'an (contekan,red). Burung Irian burung Cenderawasih, terbang tinggi jauh sekali. Cukup sekian dan terima kasih, semoga kita bertemu kembali," ujarnya sesaat setelah menyampaikan sambutan.
Mengawali sambutan sebelumnya, putera Sumatera Utara berdarah Nias ini mengakui kalau dirinya begitu sangat berbahagia ketika ditunjuk menjadi Menkumham oleh Presiden Joko Widodo. Karena walau bagaimana pun, salah satu impian terbesar seorang politisi, menurutnya adalah menjadi seorang menteri. Karena itu ia begitu bersyukur dan siap mengemban amanah yang dipercayakan.
"Saya adalah orang yang berpikir tugas lembaga pemasyarakatan adalah membina. Filosofinya tidak lagi pemenjaraan. Karena itu benar kata pak Andi (mantan Menkumham Andi Matalatta,red) seharusnya ujung pemberian hukuman ada di Hakim. Jadi kemkumham tidak jadi bulan-bulanan publik," katanya.