Hore! Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR, Simak Penjelasan Kemnaker
Selasa, 19 Maret 2024 – 00:06 WIB
Untuk itu pihaknya akan terus mendampingi semaksimal mungkin agar THR Keagamaan tersebut dapat dibayarkan sesuai SE Menaker.
Dua menyebut harus ada keputusan bersama antara pekerja dan pengusaha jika terpaksa THR Keagamaannya dibayarkan setelah hari raya dengan alasan kondisi tertentu yang memang tidak mampu diantispasi.
"Kami tetap optimistis insyaallah THR-nya akan dibayarkan tepat waktu," harapnya. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: