Horeee! Uni Eropa Cabut Larangan Terbang Tiga Maskapai Indonesia
jpnn.com - JAKARTA—Pemerintah Indonesia menyambut baik keputusan Uni Eropa (UE) yang mencabut larangan terbang bagi tiga maskapai penerbangan Indonesia.
Ketiganya yaitu Citilink, Lion Air, dan Batik Air. Keputusan ini diambil setelah pertemuan Air Safety Committee UE pada awal bulan ini. Larangan terbang Uni Eropa bagi maskapai penerbangan Indonesia pertama kali diberlakukan pada 2007 lalu.
Selanjutnya, Uni Eropa secara bertahap mencabut larangan terbang bagi beberapa maskapai penerbangan Indonesia pada 2009 dan 2011. Yaitu maskapai Garuda Indonesia, Airfast Indonesia, Indonesia Air Asia, dan Ekspres Transportasi Antarbenua.
“Keputusan pencabutan ini adalah refleksi dari pencapaian diplomasi dan upaya-upaya Indonesia di bidang teknis untuk meningkatkan dan memperkuat keselamatan penerbangan Indonesia,” ujar Menlu Retno LP. Marsudi melalui keterangan persnya, Jumat (17/6).
Retno mengatakan, kunjungan Presiden Joko Widodo ke Uni Eropa (Brussel) pada 21 April 2016 lalu, para pimpinan di kedua pihak membahas upaya peningkatan kerja sama Indonesia dan Uni Eropa di bidang transportasi udara.
Itu termasuk pembahasan mengenai kemungkinan dikeluarkannya maskapai penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang. Dalam konteks kerja sama ini, UE telah mengirim tim teknisnya untuk melaksanakan on-site evaluation di Indonesia pada April 2016.
Sebagai tindak lanjut, otoritas Indonesia bersama dengan perwakilan dari ketiga maskapai penerbangan telah diundang pada pertemuan Air Safety Committee di Brussel pada akhir Mei-awal Juni 2016.
Dalam pertemuan itu, tiga maskapai mempresentasikan kemajuan dari penanganan keselamatan penerbangan Indonesia.