Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hotman Paris Ajak Warga Korban Banjir Gugat Pemerintah

Minggu, 05 Januari 2020 – 22:17 WIB
Hotman Paris Ajak Warga Korban Banjir Gugat Pemerintah - JPNN.COM
Hotman Paris. Foto: Instagram/Hotmanparisofficial

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyarankan masyarakat Jakarta yang menjadi korban banjir untuk mengajukan gugatan class action pada Pemprov DKI.

Dia juga mengimbau Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk membantu masyarakat untuk melakukan gugatan tersebut.

"Ayo LBH di seluruh Indonesia segera bikin class action atas kejadian banjir," kata Hotman Paris dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Hotman Paris mengatakan bahwa gugatan class action korban banjir bisa dilakukan seperti yang pernah diajukan oleh masyarakat di negara-negara Barat. 

"Class action, gugat ganti rugi atas kerugian seluruh masyarakat Jakarta. Class action gugat ganti rugi, class action triliunan rupiah," tegas dia.

Pria kelahiran 20 Oktober 1959 itu menambahkan, gugatan ganti rugi akibat banjir sudah memenuhi syarat hukum.

Hotman Paris mengajak korban banjir untuk mengajukan gugatan class action pada pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News