Hotman Paris Rela ke Palembang Demi Membela Korban Pemukulan oleh Anggota DPRD, Nih Penampilannya
Minggu, 04 September 2022 – 15:18 WIB
Adapun permasalahan dimulai saat oknum anggota DPRD Kota Palembang ingin menyalip antrean di SPBU. Namun, korban tidak memberikan jalan.
Dari kejadian tersebut pria bernama Syukri Zein ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Palembang, Kamis (25/8) lalu.
Atas ulahnya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara. (mcr35/jpnn)