Hotman Sebut Dewas KPK Hanya Periksa Saksi yang Lemah dalam Kasus Firli Bahuri
Minggu, 25 Juli 2021 – 23:58 WIB
Secara substansi, menurut dia, laporan dan bukti yang diajukan oleh pegawai KPK sangat kuat. Karrna itu, pegawai KPK menganggap tidak cukup bukti adalah alasan mengada-ada.
"Dewas memiliki kewenangan penuh untuk mencari bukti dari data awalan saat pengaduan. Dewan Pengawas punya posisi yang kuat sebenarnya di internal sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mengawasi KPK dalam melaksanakan tugas dan fungsinya termasuk dalam hal kepegawaian," tandas Hotman. (tan/jpnn)