HPI Sebut Mahalnya Tarif Parkir di KEK Mandalika Mencoreng Pariwisata Lombok
"Kasus ini merugikan dan mencoreng nama baik dunia pariwisata khususnya di kawasan Mandalika," kata Samsul.
Dia pun menduga para pelaku parkir liar di KEK Mandalika dilindungi oleh oknum pengelola dan pemda.
"Kenapa ITDC melakukan pembiaran sampai hari ini padahal di sana adalah wilayah otoritas mereka," ucap Samsul.
Oleh karena itu, dia berharap kepada pihak yang berwenang untuk segera menerbitkan permasalahan tersebut sehingga tidak ada lagi keluhan dari wisatawan.
"seharusnya kasus ini sudah diterbitkan. Ini sangat mencoreng jika tidak segera ditindak," ucap Samsul.
Terpisah, Kepala Dinas Peristiwa NTB Jamaluddin Malady mengatakan mahalnya tarif parkir di Pantai Kuta, KEK Mandalika bukanlah ranah pemprov.
"Parkir ini kan mungkin dikelola oleh Pemkab Lombok Tengah atau PT ITDC yang mengelola kawasan Mandalika," kata Jamal.
Menurut Jamal, mahalnya biaya parkir di kawasan KEK Mandalika yang yang mencapai Rp 10 ribu untuk roda dua dan Rp 20 ribu bagi kendaraan roda empat sah-sah saja.