HRW Minta Indonesia Hentikan Siksaan Tentara di Papua
Kamis, 25 Juni 2009 – 16:25 WIB
Rekaman Kopassus dalam pelanggaran hak asasi manusia dan ketidakmampuan mereka untuk menghukum anggota yang salah, tersebar luas dan lama di seluruh Indonesia, terutama sejak 1970an di Timor Timur, Aceh, Papua dan Jawa. Human Rights Watch minta pemerintah Amerika Serikat, Inggris dan Australia, untuk menghentikan program training dengan Kopassus hingga ada investigasi serius dan upaya hukum terhadap para pelakunya.
“Negara-negara sahabat Indonesia, yang concern dengan hak asasi manusia, harus sekeras-kerasnya tuntut Indonesia serius lakukan reformasi, termasuk mengadili semua tentara pelanggar hak asasi, sebelum menawarkan kerja sama dengan Kopassus,” kata Brad Adams, direktur Asia Human Rights Watch. “Pelatihan cuma masuk telinga satu dan keluar telinga lain bila pemerintah tak menekankan, kepada setiap anggota Kopassus, bahwa Indonesia memberlakukan zero tolerance terhadap tukang pukul.”