HTI Dibubarkan, Yusril: Semua Bisa Dipenjara Seumur Hidup
Rabu, 19 Juli 2017 – 16:22 WIB
"Ini jelas merupakan sanksi pidana yang tidak pernah ada di zaman penjajahan Belanda, zaman Orde Lama dan Orde Baru. Bayangkan kalau ada satu juta anggota ormas, begitu dikenakan sanksi pidana, semuanya bisa dipenjara sampai seumur hidup," pungkas Yusril.(gir/jpnn)