HTI Haramkan BBM Naik
Senin, 26 Maret 2012 – 06:08 WIB
CIAMIS – Hizbut Tahir Indonesia (HTI) Ciamis mengharamkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Kenaikkannya sama dengan membohongi, mengkhianati mendzalimi dan menyengsarakan rakyat kecil. Pernyataan ini disuarakan sekitar 200 massa HTI saat menggelar aksi damai di Alun-alun Ciamis, (25/3) pagi. Aksi yang diikuti para ustadz, ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak ini menjadi tontonan masyarakat yang sedang liburan. Ditemui di sela-sela aksi, Ketua HTI Kurnia Agus (31) mengatakan, demo yang melibatkan berbagai elemen masyarakat ini sebagai bentuk penolakkan terhadap rencana kenaikkan harga BBM. Selain akan menyengsarakan rakyat, kenaikkan ini hukumnya haram karena 84 persen pengelolaan migas di sektor hulu dikuasi oleh swasta, khususnya pihak asing. “Sampai titik darah penghabisan kami tetap akan menyuarakan menaikkan BBM itu (hukumnya, red) haram,” papar Kurnia.
Selain dua alasan tersebut, kata Kurnia, ada beberapa alasan lain yang mendasari penolakkan HTI atas kenaikkan harga BBM ini. Diantaranya adalah akan menurunkan daya beli masyarakat. Jika daya beli turun, jelasnya, akan meningkatkan angka pengengguran dan kemiskinan di negara kita.
“(Pencabutan, red) subsidi BBM untuk membenahi APBN ini kami angggap sebagai kebohongan penguasa atas rakyatnya,” terang Kurnia. Dia menambahkan, alasan yang paling mendasar aksi HTI ini adalah ada upaya meliberalisasikan sektor migas secara total.
CIAMIS – Hizbut Tahir Indonesia (HTI) Ciamis mengharamkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik. Kenaikkannya sama dengan membohongi, mengkhianati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB