Hugua Minta KemenPAN dan RB Cari Cara agar Honorer jadi PNS
Sebab, ujar Hugua, pengangkatan honorer menjadi PPPK itu tentu juga berkaitan dengan kemampuan keuangan daerah.
Menurut dia, bupati, wali kota, gubernur harus memiliki pedoman sehingga bisa menganggarkan untuk pengangkatan honorer menjadi PPPK.
“Jadi, harus ada surat perintah atau apa pun namanya dari KemenPAn dan RB, serta Kemendagri, untuk memerintahkan kepada bupati, wali kota, gubernur se Indonesia bagaimana bisa menerima ini. Toh anggarannya jug dari DAU (dana alokasi umum),” ujarnya.
Dia memahami memang berat kalau semua dibebankan kepada pemerintah pusat. Karena itu, kata dia, kalau beban itu dibagi kepada bupati, wali kota, gubernur, maka akan lebih ringan.
“Tinggal membutuhkan petunjuk supaya DAU mereka dialokasikan untuk PPPK. Kalau tidak ada perintah dari Jakarta, maka tidak ada bupati, wali kota, gubernur yang menganggarkan itu,” ungkap Hugua. (boy/jpnn)
VIDEO: DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2