Hukum dan Keadilan Difabel Minim
Minggu, 28 April 2013 – 06:48 WIB
BANDUNG- Meski Pemerintah Kota Bandung sudah membuat Perda khusus untuk para kaum difabel, namun akses terhadap hukum yang berkeadilan masih sangat langka dirasakan kaum difabel. Begitu juga dengan persamaan hak dari mulai pendidikan sampai dengan pekerjaan. Hal tersebut diungkapkan Direktur Bandung Independent Living Center(BILiC), Yati Suryati Dinata menurutnya, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melakukan perubahan fundamental bagi perwujudan hak-hak difabel dengan mengesahkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2011, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 107 tentang Ratifikasi Konvensi Internasional Hak-hak Penyandang Disabilitas sebagai upaya pemajuan, penghormatan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak difabel di seluruh Indonesia.
“Pada pasal 12 dan 13 konvensi tersebut, ditegaskan bahwa difabel mempunyai kedudukan yang Setara di Hadapan Hukum dan memiliki hak atas Akses yang sama Terhadap Peradilan. Namun sayangnya kebijakan tersebut belum diimplementasikan dengan baik,” tuturnya.
Menurutnya, akses terhadap hukum yang berkeadilan masih sangat langka dirasakan bagi komunitas difabel, terutama bagi perempuan difabel. “Faktanya banyak kasus kekerasan seksual bahkan pemerkosaan yang tidak diproses secara hukum, dengan alasan lemahnya bukti, minimnya aksesibilitas hukum bagi difabel bahkan difabel dianggap tidak mampu memberikan kesaksian dalam proses peradilan,” tegasnya.
BANDUNG- Meski Pemerintah Kota Bandung sudah membuat Perda khusus untuk para kaum difabel, namun akses terhadap hukum yang berkeadilan masih sangat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Sabtu, 21 Desember 2024 – 20:06 WIB - Daerah
Puluhan Rumah di Palabuhanratu Sukabumi Rusak Akibat Abrasi Pantai
Sabtu, 21 Desember 2024 – 09:03 WIB - Daerah
Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:45 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
Sabtu, 21 Desember 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 17:57 WIB - Makro
Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:20 WIB - Jatim Terkini
Pra MLB NU Rampung, Hasilnya Usulkan Nama AHWA Hingga Ketum Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 18:30 WIB - Humaniora
PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
Sabtu, 21 Desember 2024 – 16:21 WIB