Hukum Dianggap Tak Efektif Atasi Kejahatan Pajak
Selasa, 25 September 2012 – 13:18 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Said Butar-Butar mengatakan kejahatan pajak tidak efektif ditangani hanya secara hukum. Kemauan politik dan pembinaan karakter secara sistematis yang selama ini terabaikan sudah waktunya untuk mendapat tempat dalam kerangka strategi meminimalisir kejahatan pajak. "Menekan tingkat kejahatan pajak dengan pendekatan hukum terbukti tidak efektif karena tindak kejahatan pajak masuk kategori tingkat tinggi dan sistemik. Kemauan politik dan pembinaan karakter secara sistematis sudah waktunya untuk digunakan," kata Said Butar-Butar, di gedung Nusantara III, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (25/9).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang selama ini sangat diharap masyarakat bisa mencegah berbagai praktek tindak kejahatan pajak, menurut Said, dirasa belum optimal mengantisipasi tindak kejahatan pajak baik yang dilakukan oleh internal operator pajak atau secara bersama-sama dengan wajib pajak.
"Upaya penting dan strategis lainnya yang belum dilakukan selain kemauan politik dan pembinaan karakter adalah pembentukan pasukan khusus pemberatasan kejahatan pajak di bawah supervisi KPK dan BPK yang dibentuk oleh Dirjen Pajak," harapnya.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, Said Butar-Butar mengatakan kejahatan pajak tidak efektif ditangani hanya secara hukum. Kemauan politik dan pembinaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Produk
Produk Setting Spray PRAMY Kini Hadir di Indonesia
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:01 WIB - Industri
Asparminas Dukung Langkah Produsen Beralih ke Galon Bebas BPA
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:16 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari Naik, Berikut Daftarnya
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:11 WIB - Bisnis
Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Liga Indonesia
Teco Ungkap Faktor Bali United Gagal Kalahkan Persib Bandung
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:10 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025
Rabu, 08 Januari 2025 – 09:37 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB