Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hukum Memberi Ruang Monster Paedofil Hidup

Jumat, 09 Mei 2014 – 05:38 WIB
Hukum Memberi Ruang Monster Paedofil Hidup - JPNN.COM
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh. Getty Images

Pengasuhan yang minim. Apalagi kemudian seringkali sebagai penebus rasa bersalah akibat meninggalkan anak miskin pengasuhan dikompensasi hal yang bersifat material.  Misalnya anak ditinggal, diberi game,  ipad, seolah cukup untuk kompensasi. Tapi diberikan begitu saja sehingga tidak banyak manfaatnya.

Kebanyakan, kasus-kasus bermula dari facebook. Tidak hanya tayangan pornografi. Tapi, tayangan facebook, dan twitter itu bisa jadi pemicu. Temuan polisi terhadap kasus seperti ini tinggi.

Anak diculik, diperkosa, berawal kenal lewat facebook. Anak kenal, chating, mendapat pujian lalu diajak ketemu dan sebagainya. Padahal saat ketemu  perilaku orang sebenarnya tidak sama seperti yang dikenal lewat dunia maya. (**)

Kasus sodomi di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS) hanyalah puncak gunung es dari tindakan monster yang bernama paedofil. Orang

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News