Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hukuman Berkurang, Chelsea Boleh Belanja Pemain Januari 2020

Jumat, 06 Desember 2019 – 20:53 WIB
Hukuman Berkurang, Chelsea Boleh Belanja Pemain Januari 2020 - JPNN.COM
Chelsea. Foto: AFP

jpnn.com, LONDON - Chelsea mendapatkan pengurangan hukuman dari Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), terkait larangan aktivitas transfer pemain.

Juara Liga Europa musim lalu tersebut mendapat hukuman dilarang melakukan pembelian pemain di dua bursa transfer sejak Februari lalu. Kini, setelah CAS mengurangi sanksi, Chelsea diizinkan melakukan aktivitas transfer pada Januari 2020.

CAS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Jumat (6/12) bahwa pihaknya juga mengurangi denda Chelsea hingga separuh menjadi 300.000 franc Swiss (sekitar Rp4,26 miliar).

Chelsea dilarang melakukan aktivitas jual beli pemain di dua bursa transfer oleh FIFA karena melanggar aturan transfer internasional yaitu merekrut pemain di bawah usia 18 tahun.

Mereka sudah menjalani larangan di satu bursa transfer pada awal musim ini. "(Chelsea) dilarang mendaftarkan pemain baru, baik secara nasional maupun internasional, untuk satu periode transfer secara keseluruhan, yang telah dijalankan klub pada (bursa transfer) musim panas 2019," kata CAS dalam pernyataan mereka yang dikutip Reuters, Jumat (6/12).

The Blues, yang saat ini bertengger di posisi keempat Liga Premier Inggris, telah mengajukan banding kepada CAS pada Juni.

Setelah penyelidikan panjang terhadap aktivitas pendaftaran pemain di tingkat akademi, FIFA telah menyatakan Chelsea melanggar peraturan pasal 19 dalam kasus 29 pemain di bawah umur.

FIFA mengatakan bahwa klub juga telah melanggar sebuah pasal sehubungan dengan perjanjian yang disimpulkan terkait anak di bawah umur dan memungkinkan Chelsea untuk mempengaruhi klub lain dalam masalah transfer.

Sebelumnya, Chelsea mendapat hukuman dilarang melakukan pembelian pemain di dua bursa transfer sejak Februari lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News