Hukuman di Peradilan Militer Lebih Berat
Sabtu, 06 April 2013 – 12:10 WIB
JAKARTA - Banyak kalangan menilai Peradilan Militer di Indonesia belum mampu memberikan hukuman maksimal bagi oknum TNI yang melakukan tindakan pidana. Namun menurut pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, hukuman di peradilan militer sebenarnya justru lebih berat. Karena itu dia mengajak masyarakat untuk tidak berfikiran negatif dulu terhadap penangnan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Slema, Jogkarta yang diduga dilakukan 11 oknum Kopassus Kartasura, yang akan diadili di Peradilan Militer.
"Janganlah kita menilai nanti akan begini, nanti akan begitu penegakan hukum di Pengadilan Militer. Justru kalau dijalankan dengan benar, hukumannya lebih berat, bisa 1,5 kalinya dibanding pengadilan umum," kata Ikrar dalam diskusi "Kecolongan Kasus Cebongan" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4).
Nah, yang perlu dilakukan, kata Ikrar, bagaimana masyarakat dan petinggi TNI melakukan pengawasan terhadap proses hukum yang dijalankan oleh Pengadilan Militer. Harapannya, hukuman bagi para pelaku benar-benar memenuhi rasa keadilan.
JAKARTA - Banyak kalangan menilai Peradilan Militer di Indonesia belum mampu memberikan hukuman maksimal bagi oknum TNI yang melakukan tindakan pidana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:59 WIB - Humaniora
BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Mendukung Govtech Indonesia Kepada Presiden Jokowi
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:48 WIB - Humaniora
Ditjen Kebudayaan dan Sekretariat ASEAN Bangkitkan Budaya Rempah Asia Tenggara
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:13 WIB - Hukum
Tok, 2 Terdakwa Divonis Pidana Mati
Selasa, 28 Mei 2024 – 22:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Timur Tengah
Kabinet Israel Dikabarkan Setuju Menghentikan Operasi Militer di Rafah
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:27 WIB - Kesehatan
6 Khasiat Bubuk Daun Kelor, Sahabat Terbaik Penderita Penyakit Ini
Rabu, 29 Mei 2024 – 02:01 WIB - Hukum
Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:25 WIB - Politik
Sinyal Kuat Gerindra Bangun Kapal Besar Usung Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang
Selasa, 28 Mei 2024 – 19:03 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Uang Kuliah Tunggal Universitas Batal Dinaikkan
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:43 WIB