Hukuman Mati atau Dimiskinkan Bagi Koruptor
Kamis, 17 November 2011 – 14:57 WIB
JAKARTA --Salah satu Calon Pimpinan KPK, Abdullah Hehamahua, ingin koruptor dihukum mati. "Saya tidak ada kecenderungan (hukuman) penjara. Tapi, pilihannya ada dua, hukuman mati atau bebas. Kalau bebas, harus ada pemiskinan (kepada koruptor)," kata Abdullah, Kamis (17/11), saat diskusi terbuka di Jakarta. Selain itu Abdullah menegaskan, koruptor tersebut harus kerja sosial. "Dia harus membersihkan got di kota-kota, kemudian dikerjakan di perkebunan kelapa sawit dan gajinya itu dipatok bayar utang (uang yang dikorupsi) sampai lunas," kata Abdullah.
Dia juga ingin KPK memimpin gerakan budaya masyarakat anti korupsi, jika terpilih. KPK kata dia, harus menjadi model bagi semua lapisan dalam persoalan kode etik untuk mencapai itu. Dia pun menegaskan, ada tiga strategi bagi KPK ke depan. Pertama sesuai UU 30 tahun 2006 pasal 6 tentang tugas KPK yakni, pencegahan, penindakan, pelibatan peran serta masyarakat. "Ini strategi pemberantasan korupsi periode mendatang," katanya.
Dia juga mengatakan, kasus korupsi yang akan diproses adalah nilainya di atas Rp50 miliar. "Kalau di bawah Rp50 miliar, kita supervisi polisi dan jaksa. Di atas Rp50 miliar diserahkan ke KPK," katanya.
JAKARTA --Salah satu Calon Pimpinan KPK, Abdullah Hehamahua, ingin koruptor dihukum mati. "Saya tidak ada kecenderungan (hukuman) penjara. Tapi,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:40 WIB - Lingkungan
Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
Jumat, 03 Mei 2024 – 12:25 WIB - Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Hukum
Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia Kalah, STY Blak-blakan Ungkap Hal yang Membuatnya Kesulitan
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:52 WIB - Humaniora
Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?
Jumat, 03 Mei 2024 – 11:42 WIB - Sport
STY Bongkar Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Ada Perbedaan Level
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:23 WIB - Dahlan Iskan
Viral Longsor
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:07 WIB