Hukuman Mati Rusak Hubungan Indonesia Dengan Negara Lain
jpnn.com - JAKARTA - Hukuman mati yang diterapkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai akan memberikan kerugian bagi Indonesia di mata dunia internasional. Pasalnya, hukuman mati menimbulkan persoalan kemanusiaan.
"Dalam realitas hubungan antar negara, hukuman mati menjadi suatu bentuk hukuman yang akan selalu menimbulkan problem kemanusiaan," kata Direktur Program Imparsial Al Araf di kantor Human Right Working Group, Menteng, Jakarta, Minggu (26/4).
Araf mengatakan, hukuman mati dianggap sebagai sebuah kebijakan yang merendahkan kemanusiaan. Ini akan memengaruhi kredibilitas negara dan pemerintah yang tetap melaksanakan hukuman mati.
"Kredibilitas negara dan pemerintah tentu akan menjadi rendah di mata publik internasional khususnya di negara-negara Uni Eropa atapun negara-negara yang memang secara kemanusiaan sangat menjunjung hak-hak untuk hidup," ujarnya.
Sementara, Kepala Bidang Advokasi IKOHI Daud Beureuh mengatakan, hukuman mati menghambat hubungan Indonesia dengan negara lain. Hambatan itu dari sisi diplomasi dan komunikasi internasional.
"Artinya, ketika Indonesia mau melakukan diplomasi menemukan kendala karena di dalam negeri masih menerapkan hukuman mati. Jadi ini kontraproduktif dengan upaya bagaimana memberikan perlindungan terhadap warga negara Indonesia," ucap Daud. (gil/jpnn)