Hukuman Mati untuk Pengebom Boston
Sabtu, 01 Februari 2014 – 06:05 WIB
"Dia menerima suaka dari pemerintah AS, mendapat kewarganegaraan, dan menikmati hak-haknya sebagai warga AS. Tapi, dia lantas berkhianat dan membunuh serta menyerang rakyat AS," ungkap Carmen Ortiz, salah seorang jaksa federal yang menangani kasus tersebut. (AP/AFP/hep/c14/tia)