Husin Shihab yang Polisikan Habib Bahar Dilaporkan ke Polres Bogor, Siap-Siap Saja
jpnn.com, JAKARTA - Habib Ali Ridho Assegaf alias Babe Aldo melaporkan Husin Alwi Shihab ke Polres Bogor atas dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Laporan terhadap Husin Shihab diterima polisi dengan nomor register STPP/11/XII/2021/Reskrim.
Kuasa hukum Babe Aldo, Ichwan Tuankotta mengatakan pelaporan itu dilakukan pada Selasa (28/12) kemarin.
"Kami resmi melaporkan Husin Alwi atas dugaan menyebarkan berita bohong melalui media yang menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat," kata Ichwan kepada JPNN, Rabu (29/12).
Menurut Ichwan, pelaporan ini berkaitan dengan laporan yang sebelumnya dilakukan Husin Shihab terhadap Habib Bahar bin Smith yang menyinggung pernyataan KSAD Jenderal Dudung Abdurahman.
Ichwan menjelaskan tidak ada yang salah atas pernyataan Habib Bahar yang mengkritik Jenderal Dudung.
Namun, Ichwan menilai pernyataan Habib Bahar itu telah dipelintir hingga berujung laporan polisi oleh Husin Shihab.
"Dia justru yang balik memberikan informasi yang tidak sesuai sebagaimana mestinya,” ujar Ichwan yang juga pengacara Habib Bahar.