Husnan Tusuk Adik Ipar yang Sedang Tidur di Samping Suaminya
jpnn.com, MATARAM - Penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh Husnan (45) terhadap adik iparnya, Fitriah (44) di Gubuk Mamben, Pagesangan Barat, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Proses rekonstruksi digelar di Polresta Mataram, Selasa (19/10). Tersangka dihadirkan secara langsung, sementara korban dan saksi diperankan pemeran pengganti.
Ada 19 adegan yang diperagakan. Dimulai dari tersangka Husnan cekcok mulut dengan korban di depan rumah tersangka.
Usai perang mulut, korban masuk kamar dan tidur bersama suaminya.
Tersangka yang juga tidur lantas bangun sekitar pukul 00.30 WITA dan mengambil pisau dari dalam lemari kamarnya.
Tersangka kemudian keluar rumah dan pergi ke rumah korban.
Sebelum masuk rumah korban, Husnan sempat mengintip lewat jendela terlebih dahulu. Setelah itu tersangka masuk melalui pintu depan dan ke kamar korban.
Tanpa basa-basi, tersangka sambil jongkok menusuk korban berulang kali menggunakan pisau. Sasarannya dada dan perut.