HUT RI, Fraksi PKS Beri Catatan untuk Capaian Pemerintahan Jokowi
Kesembilan, sejumlah undang-undang dan kebijakan nasional nir-partisipasi publik yang memadai bahkan kerap menafikan suara-suara kritis dan konstruktif.
Sehingga undang-undang tersebut mendapat penolakan luas karena merugikan masyarakat dan kepentingan nasional.
Sebaliknya, UU dan kebijakan tersebut dinilai memperkuat oligarki, liberalisasi ekonomi, resentralisasi dan pelemahan demokrasi sosial ekonomi dalam berbagai bidang.
"Di antara UU yang bermasalah adalah UU Cpta Kerja, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, UU Ibu Kota Negara, UU KUHP, UU Kesehatan, dan lain-lain," ungkapnya.
Jazuli mengatakan seluruh permasalahan di atas harus memacu semangat dan optimisme bangsa Indonesia untuk terus melakukan perubahan dan perbaikan. (boy/jpnn)