Hutan dan Lahan di Babel Masih Kritis
Aktivitas Tambang jadi Salah Satu Faktor UtamaJumat, 04 Februari 2011 – 14:40 WIB
![Hutan dan Lahan di Babel Masih Kritis Hutan dan Lahan di Babel Masih Kritis - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Dalam Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, disebutkan tidak boleh merusak lahan pariwisata. Jangankan merusak, mengganti air dari semestinya saja tidak diperbolehkan. Silakan aparat hukum bertindak," ungkap Kurniawan.
Anggota dewan ini pun menghimbau agar Pemprov Babel berkoordinasi dengan pemkab (terkait), untuk menindaklanjuti kondisi tersebut. Termasuk sehubungan dengan upaya reklamasi yang dilakukan oleh perusahaan tambang.
Jika (kondisi ini) terus dibiarkan, Kurniawan memastikan bahwa hal itu akan sangat merugikan bagi daerah Babel. Terutama dengan kerusakan yang sampai saat ini begitu nyata. "Tapak pariwisata seharusnya dilindungi, bukannya diganggu. Memang, tidak bisa dipungkiri, timah menjadi penopang hidup masyarakat Bangka Belitung. Namun juga, jangan (sampai) merusak lingkungan," harapnya. (aka/ito/jpnn)