Hutang Mandala Rp 800 Miliar
Pengadilan Setujui Penundaan PembayaranSelasa, 18 Januari 2011 – 07:18 WIB
Mejelis memberi waktu bagi Mandala Airlines sebagai pengutang untuk bertemu dengan para pemegang hak tagih untuk membahas utang piutang tersebut. Majelis juga memberi waktu bagi Mandala Airlines melakukan restrukturisasi perusahaan dalam jangka waktu yang diberikan.
Dalam melaksanakan putusan tersebut, majelis menunjuk hakim Ari Lukman sebagai hakim pengawas PKPU Mandala Airlines. Selain itu, majelis memilih hakim Duma Hutapea sebagai hakim pengurus untuk melindungi aset maskapai warisan Kostrad tersebut dari kreditur. "Sidang selanjutnya digelar pada Rabu 2 Maret 2011, diharapkan para pihak terkait hadir," kata Pramoda.
JAKARTA - Angin segar berhembus bagi pemilik Mandala Arilines. Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Elektabilitas Unggul di Tiap Survei, Herman Deru Optimistis Memenangkan Pilkada Sumsel 2024
Rabu, 27 November 2024 – 13:25 WIB - Humaniora
Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
Rabu, 27 November 2024 – 16:48 WIB - Pilkada
Jubir: Pram-Doel Meraih 55 Persen, Ini Kemenangan Warga Jakarta
Rabu, 27 November 2024 – 15:01 WIB - Politik
Quick Count Indikator Politik Pilkada Kabupaten Bandung: Sahrul - Gun Gun Unggul dari Dadang - Ali
Rabu, 27 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
Rabu, 27 November 2024 – 13:43 WIB