Hutang Mandala Rp 800 Miliar
Pengadilan Setujui Penundaan PembayaranSelasa, 18 Januari 2011 – 07:18 WIB
Mejelis memberi waktu bagi Mandala Airlines sebagai pengutang untuk bertemu dengan para pemegang hak tagih untuk membahas utang piutang tersebut. Majelis juga memberi waktu bagi Mandala Airlines melakukan restrukturisasi perusahaan dalam jangka waktu yang diberikan.
Dalam melaksanakan putusan tersebut, majelis menunjuk hakim Ari Lukman sebagai hakim pengawas PKPU Mandala Airlines. Selain itu, majelis memilih hakim Duma Hutapea sebagai hakim pengurus untuk melindungi aset maskapai warisan Kostrad tersebut dari kreditur. "Sidang selanjutnya digelar pada Rabu 2 Maret 2011, diharapkan para pihak terkait hadir," kata Pramoda.
JAKARTA - Angin segar berhembus bagi pemilik Mandala Arilines. Majelis hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Citilink Indonesia Terbangi Kendari
Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB - Bisnis
Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru
Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB - Bisnis
Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari
Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB - Bisnis
Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
VNL 2024: Jepang Vs Turki 3-2, Juara Bertahan Tumbang
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:56 WIB - ABC Indonesia
Tanggapan Mahasiswa Asing Soal Rencana Australia Membatasi Jumlah Mereka
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:26 WIB - Liga Indonesia
Madura United Vs Borneo FC 1-0, Gol Jaja jadi Pembeda
Kamis, 16 Mei 2024 – 02:11 WIB - Politik
Pilkada Solo 2024, Kevin Fabiano Daftar Balon Wali Kota di PDIP, Bawa Salam Pancasila
Kamis, 16 Mei 2024 – 00:10 WIB - Hukum
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
Rabu, 15 Mei 2024 – 23:41 WIB