Hyppe Dapat Suntikan Dana dari Malaysia, Nilainya Luar Biasa
Dalam proses perkembangannya saat ini Hyppe telah mendapat perizinan dan pengawasan di bawah Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan Kementerian Perdagangan.
Hyppe juga satu-satunya media sosial yang memiliki fitur kepemilikan konten (content ownership) yang memberikan akses kepada para content creator untuk bertransaksi jual beli konten yang telah dibuat antarsesama pengguna, fitur ini juga melindungi konten dari pencurian ataupun kejahatan digital lainnya.
Hyppe juga menerapkan prinsip model bisnis “sharing economy” bagi para penggunanya.
Hal inilah yang membuat Hyppe sebagai aplikasi sosial media karya anak bangsa yang dapat bersaing dengan media sosial yang sudah ada saat ini. (dil/jpnn)