IBSW Minta Inspektorat Periksa Pemda yang Realisasi APBD-nya di bawah 25 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) meminta Inspektorat memeriksa Pemda, yang realisasi APBD nya di bawah 25 persen.
Sebab, di masa pandemi akibat Covid-19, APBD seharusnya bisa terserap sehingga rakyat bisa menikmatinya.
"Kami mempertanyakan daerah-daerah yang realisasi APBD nya di bawah 25 persen, memangnya apa yang menjadi faktor utama yang menyebabkan realisasi APBD nya tidak dapat dilakukan secara optimal, setidaknya memenuhi rata-rata Nasional yakni 25%? Apalagi ada daerah-daerah yang bahkan di bawah 10 persen artinya rakyat daerahnya tidak menikmati APBD nya, padahal di saat dampak Pandemi Covid-19 ekonomi masyarakat bertumpu pada pengeluaran yang dilakukan pemerintah," ujar Direktur Eksekutif IBSW, Nova Andika, Selasa (11/8).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan hanya ada lima provinsi yang realisasi belanja daerahnya di atas rata-rata nasional yaitu DKI Jakarta (54,06%), Kalimantan Selatan (53,49%), Sumatera Barat (51,88%), Sulawesi Selatan (50,25%) dan Gorontalo (48,81%). Sementara provinsi lainnya masih di bawah rata-rata.
Bahkan, ada tiga daerah yang realisasi anggarannya di bawah 10 persen yakni Kab. Gunung Kidul (6,63%), Kota Sibolga (6,89%), dan Kab. Natuna (8,13%).
“Untuk tingkat Pemkab / Pemko dapat diperiksa Inspektorat Provinsi dan untuk Pemprov dapat diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri," terang Nova.
Menurut Nova, informasi yang disampaikan Presiden Jokowi bahwa masih ada APBD Rp 170 triliun APBD tersimpan di bank, merupakan sinyal mengkhawatirkan.
"Kalau pertengahan tahun daya serap anggaran APBD biasanya 40-45%, karena sering menumpuk di triwulan 3 dan 4, tapi kalau di bawah 25% itu sudah sangat memprihatinkan. Rakyat harus segera mendapat manfaat dari kucuran dana-dana APBD tersebut," tegas Nova.(chi/jpnn)