Ibu 33 Tahun Ini Diduga Korban Malapraktik di Rumah Sakit Kota Bogor
jpnn.com, BOGOR - Seorang ibu berinisial VY (33 tahun) diduga korban malapraktik di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Bogor, Jawa Barat.
Suami korban melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan salah satu tenaga medis pada Desember 2021, seusai istrinya menjalani operasi sesar saat melahirkan.
“Kami sudah bertemu korban dan visum, memang masih dalam lumpuh dan menggunakan selang, tidak bisa berkomunikasi dengan sempurna,” kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara, Senin.
Dia menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, terdiri dari empat orang tenaga medis rumah sakit, dan empat orang lainnya merupakan keluarga korban.
“Barang bukti yang sudah kami sita merupakan surat dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) karena pascakejadian di rumah sakit di Kota Bogor itu, korban langsung dibawa ke rumah sakit di Jakarta untuk penanganan medis lain,” ujarnya.
Lutfi mengungkapkan kendala dalam penanganan laporan ini karena melibatkan dua wilayah kedokteran, yakni Jawa Barat dan DKI Jakarta, sehingga pihak harus berkoordinasi dengan MKDKI.
“Salah satu pernyataan dari MKDKI menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan tenaga medis tersebut merupakan kesalahan ketidaketikan pada salah satu perilaku, yang mana tidak memberikan informasi secara utuh kepada keluarga korban,” kata Lutfi.
Untuk mendapatkan informasi secara jelas dan teknis, kata Lutfi, Polresta Bogor Kota akan mengundang MKDKI agar memberikan penjelasan secara ilmiah.