Ibu Curiga Lihat CD Anaknya Basah, Ternyata Pelakunya Sang Paman
Rabu, 14 September 2016 – 19:48 WIB
Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Sarifuddin langsung dibawa ke Polsek Muara Badak untuk dilakukan penyidikan.
Tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2014 pasal 82 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumam 15 tahun. (soh/beb)