Ibu dan Anak Asyik Berduaan di Kamar Indekos, Ya Tuhan
jpnn.com, MATARAM - Seorang ibu rumah tangga bersama anak perempuannya berstatus janda ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Keduanya yang berinisial NK (41) dan PE (25) ditangkap di kamar indekosnya di wilayah Kekalik, Kota Mataram pada Kamis (3/6) malam, sekitar pukul 11.30 WITA.
"Jadi dia (NK) ini pemain besar yang sudah insaf. Tobat, terus jualan berlian. Dia mengakunya baru dua minggu ini main (jual sabu) lagi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (4/6).
Dari penangkapan telah diamankan sabu-sabu yang diduga sisa yang belum terjual seberat lima gram.
Ada juga buku catatan penjualan, plastik klip ukuran besar dan kecil, timbangan elektrik, ponsel, uang tunai Rp1,1 juta, alat isap sabu-sabu, dan buku rekening.
"Dari kamar itu dia biasa memecah sabu untuk dijual lagi dalam bentuk eceran," ujarnya.
Untuk mengecer dan mengambil pasokan sabu, NK mempunyai tiga orang anak buah yang diberi peran sebagai peluncur.
Tiga orang ini ditangkap dari pengembangan di salah satu rumah di BTN Reyan Pondok Indah, Gerung Selatan, Gerung, Kabupaten Lombok Barat.