Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet
Rabu, 08 Mei 2024 – 18:50 WIB
![Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet Ibu di Rohil Tega Racuni Anak Tirinya, Modus Beri Kopi Sachet - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2024/05/08/pelaku-rw-yang-meracuni-anak-tirinya-di-rohil-fotopolres-r-fudm.jpg)
Pelaku RW yang meracuni anak tirinya di Rohil. Foto:Polres Rohil.
“Ia mengaku telah mencampur kopi sachet dengan racun tikus sebanyak dua bungkus,” tuturnya.
Akibat perbuatan itu RW dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 338 Jo Pasal 53 KUHPidana. (mcr36/jpnn)