Ibu-ibu Pedagang Protes, Menangis Histeris
Kemudian, lanjut dia, pedagang meminta agar pengosongan dilakukan usai Idulfitri dengan alasan untuk menghabiskan barang jualan.
“Permintaan itu sudah kami penuhi. Maka sesuai dengan kesepakatan, 30 Juli nanti harus sudah bersih," tegas Baharuddin.
Kabid Tibum dan Tramas Satpol PP Balikpapan Subardiyono mengatakan, akhir Juli merupakan batas waktu yang diberikan Pelindo bagi 158 pedagang untuk melakukan pembersihan lokasi dan pengemasan barang dagangannya. Namun, saat memberikan imbauan kemarin, petugas mendapatkan perlawanan.
"Kami memberikan pesan terakhir kepada mereka supaya memanfaatkan waktu untuk mengemasi barangnya. Supaya tidak perlu dibantu Satpol PP pada saat hari H," ancamnya.
Dalam hal ini, kata dia, Pelindo meminta kerja sama Satpol PP dalam mempersiapkan personel gabungan. Sebab, tidak sedikit kios yang akan ditertibkan. Dan kekhawatiran pedagang yang melawan.
"Sudah banyak imbauan yang sebelumnya diberikan Pelindo. Mulai dari surat pernyataan, surat imbauan. Dan terakhir diberi waktu untuk mengamankan barang dan mengosongkan kios mereka. Hingga hari H pengosongan, nanti pihak Pelindo yang akan mengawasi aktivitas mereka," tutupnya. (*/ane/rsh/k15)