Ibu Khofifah: Matikan Saja Syaraf Libidonya
Sabtu, 10 Oktober 2015 – 10:04 WIB
Khofifah menuturkan, sudah banyak negara yang memberikan punisment berat bagi pelaku pelaku kekerasan terhadap anak. Misalnya Singapura, negeri singa itu menjerat pelaku pemerkosaan dengan hukuman 25 tahun penjara. “Sedangkan di Indonesia hanya dihukum enam atau tujuh bulan. Padahal, korban pemerkosaan mengalami trauma luar biasa,” tuturnya. (ind/sam/jpnn)