Ibu Kota Pindah, Hanya 600 Ribu PNS Instansi Pusat Harus Ikut ke Kalimantan
Rabu, 21 Agustus 2019 – 14:21 WIB
BACA JUGA: Pengumuman: Rekrutmen PPPK Tahap II Diundur
"Pemindahan kan karena kebutuhan organisasi. Kalau menolak pindah ya siap dengan jabatan apa adanya. Makanya nanti akan dipilih PNS yang dipindah lebih banyak berkaitan dengan kebijakan. Sedangkan yang berkaitan dengan layanan publik akan tetap dipertahankan di Jakarta," tandasnya. (esy/jpnn)