Ibu Muda Kuras Isi ATM Orang Lain, Begini Modusnya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Agustinae alias Tina harus menjadi penghuni jeruji besi.
Ibu muda asal Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya itu terbukti menguras tabungan di anjungan tunai mandiri (ATM) milik Fitri.
Tina dibekuk Sat Reskrim Polres Palangka Raya, Senin (13/3) jelang tengah malam.
Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono mengatakan, pelaku berhasil mencuri tas milik korban.
Setelah itu, Tina mengambil seluruh uang dalam ATM korban.
Tina bisa leluasa menguras isi tabungan karena karena di dalam tas tersebut terdapat pula nomor PIN ATM milik Fitri.
”Semua uang milik korban sebesar Rp 2,7 juta ditarik,” ucap Ismanto, Selasa (14/3).
Ismanto menerangkan, pelaku sebenarnya pernah juga tertangkap dalam kasus pencurian.