Ibu RT Sudah Ditetapkan Tersangka Pencabulan 8 Bocah
Kamis, 18 April 2013 – 02:22 WIB
BENGKULU - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Kota Bengkulu, AKP Dwi Citra Akbar mengatakan Ibu RT Kelurahan Bentiring, Bengkulu EM sudah ditetapkan tersangka. Wanita berusia 40 tahun itu menjadi tersangka atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan terhadap delapan bocah laki-laki.
Dwi mengatakan EM menjadi tersangka setelah penyidika Polresta Bengkulu melakukan pemeriksaan. Kata dia, tidak hanya saksi pelapor yang sudah diminta keterangan, tapi juga EM.
"“Sudah jadi tersangka," kata Dwi yang didampingi Kanit PPA, Iptu Muliawati seperti yang dilansir Rakyat Bengkulu (Grup JPNN) Rabu (17/4).
Menurut Dwi, di hadapan penyidik, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi pun menjerat EM dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
BENGKULU - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reserse) Polres Kota Bengkulu, AKP Dwi Citra Akbar mengatakan Ibu RT Kelurahan Bentiring, Bengkulu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
Selasa, 19 November 2024 – 16:45 WIB - Kriminal
Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
Selasa, 19 November 2024 – 16:03 WIB - Kriminal
Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
Selasa, 19 November 2024 – 11:20 WIB - Kriminal
Mayat Bayi Ditemukan dengan Kondisi Memar di Leher, Pelaku Masih Diburu
Selasa, 19 November 2024 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
Rabu, 20 November 2024 – 06:13 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB