Ibu Rumah Tangga Berbuat Nekat, Korbannya 55 Orang, Ya Ampun
jpnn.com, MAGELANG - Polres Magelang mengungkap kasus penipuan arisan online. Seorang ibu rumah tangga di Mertoyudan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Magelang AKBP M Sajarod Zakun mengatakan kasus ini terungkap berkat laporan korban.
“Selain arisan online sistem menurun, pelaku ini juga melakukan penipuan investasi,” katanya saat konferensi pers di Mako Polres Magelang, Selasa (31/8).
Tersangka seorang ibu rumah tangga berinisial RDA, 29, warga Kalinegoro Mertoyudan, Magelang.
“Tersangka ini membuat 'Arisan Menurun By Echy' sejak Desember 2019. Kemudian para member atau peserta mulai tidak mendapatkan imbal atau pencairan hasil pada Januari 2021,” katanya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat lebih hati-hati dan waspada mengikuti arisan online dan semacamnya seperti ini.
“Berhati-hati dalam ajakan arisan di internet atau media sosial, khususnya dengan janji-janji yang tidak masuk akal dan orang yang belum terlalu dikenal. Lalu apabila mengetahui adanya informasi mengenai arisan fiktif, dapat segera melaporkan kejadian ke kepolisian,” imbaunya.
Kasat Reskrim Polres Magelang M Alfan AM memaparkan untuk modus yang dilakukan tersangka.