Senin, 05 Januari 2015 – 17:46 WIB
JAKSEL - Seorang ibu rumah tangga ditangkap karena menggelapkan mobil rental. Tidak tanggung-tanggung, perempuan 42 tahun itu menggadaikan tiga mobil sekaligus. Semua berjenis Toyota Vellfire yang didapat dari rental di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Menurut Kasubditresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Sugiarto, tersangka dilaporkan pemilik rental. Awalnya, Novita menyewa mobil selama dua bulan seharga Rp 30 juta per bulan. Pembayaran sempat berjalan lancar. Namun, lama-lama tersangka selalu beralasan dan mengulur-ulur waktu saat diminta mengembalikan mobil.
''Novita tidak kunjung menyerahkan mobil karena telah digadaikan kepada orang lain,'' ujar Didik kemarin (4/1). Agar pembeli tidak curiga, Novita melampirkan bukti pemilikan kendaraan bermotor (BPKB) palsu. ''Atas laporan korban, kami curiga ada keterkaitan dengan laporan lain dan ternyata benar. Tersangka juga masuk DPO kasus penipuan dengan modus utang,'' ungkap Didik.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyergapan ke rumah tersangka yang dipimpin Kanit V Subditresmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen. Saat penggerebekan, tersangka bersama anaknya hampir kabur. ''Mereka membawa koper besar, mungkin mau pergi,'' ungkap Handik.