Ibu Rumah Tangga Harus Berurusan dengan Polisi, Kasusnya Memalukan
Minggu, 22 Mei 2022 – 14:19 WIB
Seusai melakukan aksinya, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP.
Kepada polisi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah indekos tersebut.
"Terduga pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian satu unit handphone merek Oppo di rumah warga lainnya yang terletak di Kelurahan Pateten Dua pada April 2022," kata Jules.
Saat ini, terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Aertembaga guna proses hukum lebih lanjut. (cr3/jpnn)