Ibu Rumah Tangga Ini Jangan Ditiru, Malu-Maluin
Minggu, 19 Februari 2017 – 08:43 WIB
Saat ini, tegasnya, pihaknya masih memeriksa tersangka secara mendalam untuk mencari tahu jaringannya.
Tersangka diancam dengan pasal 303 ayat 1 KUPidana tentang perjudian dengan ancaman maksimal sepuluh tahun penjara. (arm/fm)