Ibu Tiga Anak Ngaku Perawan
Menikah Lagi Tanpa Izin SuamiSelasa, 30 Oktober 2012 – 08:50 WIB

PRABUMULIH – Tim Buser Satuan Reskrim Polres Prabumulih kemarin sekitar pukul 11.30 WIB mencokok Supriyati (31), di Jl Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur.
Sebab, tersangka Supriyati telah dilaporkan ke Polres Prabumulih oleh suaminya, Mursani (38), asal Desa Gunung Terang, karena telah menikah lagi tanpa seizinnya.
Dan saat menikah lagi dengan pria idaman lainnya, Yunus (37), warga Kecamatan Prabumulih Timur, tersangka Supriyati diduga mengaku berstatus perawan kepada petugas pegawai pencatat nikah (P3N).
”Jika terbukti, tersangka akan kami kenakan Pasal 279 KUHP tentang Pernikahan Tanpa Izin,” jelas Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Raphael Lingga ST, melalui Kanit PPA Ipda Sri Jumiati, kemarin.