Ibunda Bagai Salak Berduri
Jumat, 31 Juli 2009 – 15:01 WIB
Dengan ketukan palu MA itu akan terjadilah malproporsionalitas, yakni tercederainya sistem proporsional. Mestinya raihan kursi saban parpol harus seimbang dengan capaian suaranya. Sebuah parpol, misalkan membetot 3,77% suara tetapi kok meraih kursi cuma 0,89 persen di DPR? Ada pula partai dengan suara 4,46 persen, tapi hanya kebagian 1,43 persen kursi.
Padahal, system pemilihan langsung mengharuskan one man, one vote, serta one value. Jika asas ini dilanggar, betapa hak politik pemilih telah direduksi dan dilenyapkan. Kontroversinya, parpol besar naik jumlah kursinya, partai menengah makin terpuruk. Tak hanya di DPR, tetapi juga di DPRD provinsi, kabupaten dan kota.