Ical: Hentikan Intrik dan Fitnah!
Kamis, 09 Februari 2012 – 18:47 WIB
Menurut Ical, perubahan politik saat ini masih menyisakan sejumlah problem baik dalam format maupun praktik ketatanegaraan. "Meskipun kita saat ini menganut sistem presidensial namun dalam prakteknya warna parlementarianisme juga masih terasa cukup kuat. Padahal, secara konseptual maupun praktik politik, keduanya tidak kompatibel."
Partai Golkar berpendapat bahwa untuk memperkuat sistem presidensial sebagaimana diatur UUD 1945, dan agar penyelenggaraan pemerintahan efektif, produktif, serta terciptanya stabilitas checks and balaces, penyederhanaan sistem kepartaian secara alamiah mutlak diperlukan.
"Dengan demikian, penetapan parliamentary threshold sebesar 5 persen, sebagaimana yang diperjuangkan Golkar, sebenarnya merupakan kebutuhan bersama," tegas mantan Menko Perekonomian dan Menko Kesra itu.