Ical Klarifikasi Lapindo dan Gayus
Rabu, 26 Januari 2011 – 04:04 WIB
JAKARTA – Stigma buruk atas kasus lumpur Lapindo selalu hinggap pada sosok Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Belum tuntas kasus itu, satu lagi stigma kasus Gayus Tambunan dialamatkan kepada pria yang akrab disapa Ical itu. Di depan para tokoh desa, Ical secara panjang lebar menyampaikan klarifikasi atas dua kasus itu. “Memang dua hal itu selalu di hembus-hembuskan pada saya,” kata Ical, di hadapan undangan forum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di hotel Atlet Century Park, Jakarta, kemarin (25/1). Ratusan tokoh desa dari berbagai daerah diundang dalam seminar LPM yang berlangsung dua hari itu. Salah seorang tokoh desa ketika itu menanyai Ical terkiat posisinya dalam kasus Lapindo dan Gayus.
Menurut Ical, masalah Lapindo saat ini sudah selesai. Secara hukum, kasus Lapindo sudah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Masalah muncul, karena dirinya melakukan pembayaran untuk pembelian tanah dan bangunan. “Saya tidak mau ganti rugi, karena saya tidak merasa bersalah dan tidak perlu ganti rugi,” ujarnya.
Total, kata Ical, pembayaran pembelian tanah dan bangunan itu sudah menghabiskan dana Rp10 triliun. Dia menegaskan, semua dan itu berasal dari kantong pribadinya. Harga tanah bangunan disana itu, kata Ical, dibeli 20 kali harga NJOP, atau Rp 2 juta per meter persegi. “Jadi miliarder mereka,” ujarnya berseleloroh.
JAKARTA – Stigma buruk atas kasus lumpur Lapindo selalu hinggap pada sosok Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie. Belum tuntas kasus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB - Hukum
Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
Senin, 25 November 2024 – 19:04 WIB - Humaniora
Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
Senin, 25 November 2024 – 18:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Persiapan Piala AFF 2024, PSSI Panggil 31 Pemain, Ini Daftarnya
Senin, 25 November 2024 – 17:45 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB - Pilkada
Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
Senin, 25 November 2024 – 18:13 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB