Ical Masih Pede Menangkan PTUN
jpnn.com - BANDUNG- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie hingga saat ini masih yakin pihaknya akan memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Itu adalah gugatan pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Bali terhadap Surat Keputusan (SK) Menkumham M.HH-01.AH.11.01 yang mengesahkan kepengurusan hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
"Saya baru baca di surat kabar, mudah-mudahan benar katanya bila terjadi perselisihan antarpengurus partai belum selesai, maka bagi Partai Golkar yang mengesahkan adalah hasil Munas 2009 yaitu Aburizal Bakrie sebagai ketua umuum," tutur pria yang akrab disapa Ical itu di Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4).
Menurutnya, hal yang sama juga terjadi pada PPP yang mengalami masalah dualisme kepengurusan. Kubu Suryadharma Ali, tegasnya, dianggap paling berhak mengurus partai itu. Seperti PPP, ia yakin Golkar juga bisa mengikuti pilkada serentak.
"Kalau lihat begitu saya kira pilkada enggak jadi masalah. Sudah tahu siapa yang memutuskan bagi Golkar," imbuhnya.
Hari ini, sidang lanjutan gugatan kubu Ical kembali dilaksanakan di PTUN. Namun, dia enggan memberikan tanggapan terkait jalannya sidang tersebut. Mantan Menkokesra tersebut hanya berharap sidang itu dapat segera diselesaikan dan muncul keputusan tetap kepengurusan Golkar.
"Saya belum tahu. Mudah-mudahan bisa dipercepat sidangnya," tandas Ical. (flo/jpnn).