Ical Sambut Baik Amnesti Malaysia
Sabtu, 25 Juni 2011 – 09:06 WIB
Ical –Sapaan akrab Aburizal Bankrie– mengatakan, amnesti diberikan dalam rangka menyelesaikan masalah tenaga kerja di Malaysia termasuk tenaga kerja Indonesia yang selama ini terus menjadi persoalan Indonesia dan Malaysia. “Amnesti ini diberikan dengan ‘memutihkan’ ber¬bagai persoalan TKI yang ilegal. Artinya kepada TKI yang selama ini tidak punya surat atau ijin resmi kerja di Malaysia tidak lagi dikejar atau ditangkap,” paparnya.
Ical juga menyarankan, agar para TKI yang ti¬dak punya surat diminta untuk mendaftarkan diri di kantor-kantor pemerintah setempat. Pengurusan surat itu tentunya tanpa denda atau penalti kepada TKI ilegal. “Beliau mengatakan proses itu sudah akan dimulai 11 Juli nanti,” kata Aburizal.
JAKARTA-Pemerintah Malaysia memberikan amnesti kepada tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang ada di Malaysia. Pengampunan itu diberikan dalam rangkaian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Makin Marak, Begini Saran Lestari Moerdijat
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:21 WIB - Humaniora
Wahai Honorer yang Ingin jadi PPPK, Cermati Kalimat Terakhir Gubernur
Rabu, 29 Mei 2024 – 06:55 WIB - Humaniora
Sidang Isbat Penentuan Iduladha akan Digelar pada 7 Juni 2024
Rabu, 29 Mei 2024 – 00:33 WIB - Humaniora
Dirut Jasa Raharja Sebut SIM C1 Pastikan Pengendara Moge Miliki Kompetensi dan Attitude
Selasa, 28 Mei 2024 – 23:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Kabar Gembira untuk Tamatan SMA
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:06 WIB - Dahlan Iskan
Juri Hamil
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
MotoGP Italia Akhir Pekan Ini, Ducati Bikin Situasi Tak Pasti
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:49 WIB - Jabar Terkini
Wujudkan PPDB 2024 Bersih, Operator Hingga Kepala Sekolah Menandatangani Pakta Integritas
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:45 WIB - Humaniora
ASN PPPK Diminta Selalu Full Senyum, Kurangi Mengeluh
Rabu, 29 Mei 2024 – 07:26 WIB