Ical Tak Gentar Ancaman Reshuffle
Rabu, 10 Februari 2010 – 13:42 WIB
Ical menambahkan, yang bisa memberikan penilaian terhadap kinerja partai koalisi adalah Presiden. Namun Ical juga menegaskan, jika ada partai yang tidak baik dalam menjalankan tugasnya, Partai Golkar juga berhak mengajukan recall kepada presiden. "Semua posisinya sejajar dan itu tercantum dalam kontrak koalisi. Tidak bisa saling mengancam," tegasnya.
Ical mengakui bahwa dirinya tak pernah mengancam. "Tapi jangan coba-coba mengancam saya. Cuma satu deal dengan SBY yakni kontrak koalisi. Tidak ada deal lain, selain ingin mensejahterakan rakyat," imbuhnya.
Sementara Menko Kesra Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum Golkar, menyatakan bahwa reshuffle merupakan kewenangan Presiden. "Itu hak prerogatif Presiden. Beliau punya hak untuk mengangkat dan memberhentikan," ucapnya.(ara/jpnn)