ICNND Paparkan Laporan Kajian Bahaya Nuklir
Rabu, 10 Februari 2010 – 14:41 WIB
International Commission on Nuclear Non-proliferation and Disarmament (ICNND) atau Komisi Internasional terhadap Non-proliferasi dan Pelucutan Senjata Nuklir, nama komisi tersebut, memberi judul laporan mereka "Eliminating Nuclear Threats: A Practical Agenda for Policymakers". Poin yang tersurat di judul itu pulalah yang lantas menjadi salah satu komentar dalam paparan Dewi Fortuna, di sesi pembicaraannya. Di mana menurutnya, laporan yang sungguhpun sudah bisa dipuji itu, banyak sekali menggunakan 'bahasa praktis', baik dalam telaahan maupun rekomendasinya, terhadap keberadaan persenjataan nuklir khususnya.
Padahal, kata Dewi Fortuna pula, upaya atau gerakan penghapusan senjata nuklir ini tidak saja perlu dibicarakan secara practical, namun juga dari sisi logis serta moral. "Yaitu terkait dengan keberadaan dari persenjataan nuklir itu sendiri. Di mana persenjataan nuklir dalam hal ini, seharusnya diperlakukan atau dipandang (oleh komunitas dunia) sama dengan dua jenis senjata pemusnah massal lainnya, yang sudah lebih dulu secara tegas dilarang, yakni senjata biologi dan kimia," ungkapnya.