ICW : Cukup Mudah Menjinakkan KPK
Kamis, 07 April 2011 – 07:25 WIB
Adapun Prof Aswanto berpendapat bahwa pemberantasan korupsi harus dimulai dari komitmen pimpinan lembaga-lembaga untuk tidak korup. "Pada pemerintahan SBY semua (kasus) harus sudah klir dan mengembalikan korupsi masa lalu. Saat ini ada USD35 miliar uang negara hasil korupsi diparkir di luar negeri. Yang penting di sini adalah political will berantas korupsi," ujar Dekan FH Unhas ini.
Untuk memberantas korupsi semua elemen harus duduk bersama dan mencari akar permasalahannya. Perbaikan, lanjut Aswanto tidak dilakukan secara parsial tapi komprehensif integral dan pejabat serta masyarakat juga tidak bersikap permisif terhadap perbuatan korupsi sekecil apapun.
Hal senada dilontarkan Abraham Samad yang menyarankan perlunya ada kebijakan legislasi yang terintegrasi. Dalam artina, menutup ruang peluang bagi aparat hukum untuk memberi ruang bagi pelaku korupsi untuk menikmati remisi misalnya.