ICW Desak DPR Realisasikan Angket Haji
Senin, 29 Desember 2008 – 11:45 WIB
Emerson menilai, laporan itu penting untuk segera diselesaikan lewat hak angket DPR, selain laporan itu juga sudah dilayangkan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). ICW mendesak KPK untuk segera mengusut secara hukum dugaan korupsi pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) di Departemen Agama dan monopoli penyelenggaraan haji, yang nilainya lebih dari Rp1 triliun, dan untuk penyelenggarakan haji diperkirakan lebih dari Rp7 triliun setiap tahun.
”Segera dalam minggu ini kita desak hak angket DPR itu. Begitu juga di KPK kita berharap segera diusut secara tuntas,” cetusnya.