ICW: Hukuman Koruptor Ringan karena Dakwaan Jaksa Lemah
Rabu, 13 Maret 2013 – 13:30 WIB
JAKARTA - Kinerja jaksa penuntut umum (JPU) dalam memberikan dakwaan dipertanyakan dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Jaksa dianggap tidak dapat memberikan dakwaan yang tegas terhadap koruptor. Salah satunya yang disorot adalah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini terungkap dalam penyampaian hasil eksaminasi evaluasi kinerja 2 tahun 2012-2013 oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut Peneliti ICW, Emerson Yuntho beberapa dakwaan yang diberikan JPU cenderung memberikan celah bagi hakim untuk memberikan hukuman ringan kepada terdakwa kasus korupsi.
"Seharusnya dakwaan JPU yang tepat adalah dengan model subsidairitas bukan model alternatif, dimana hakim bisa memilih," ujar Emerson di dalam diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
Ia mencontohkan dakwaan dari terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Dalam persidangan, jaksa mendakwa Nazaruddin dengan empat dakwaan alternatif, yakni Pasal 12 huruf b dan Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Namun, majelis hakim akhirnya memilih menjerat Nazaruddin dengan pasal 11 yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjara.
JAKARTA - Kinerja jaksa penuntut umum (JPU) dalam memberikan dakwaan dipertanyakan dalam pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor). Jaksa dianggap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
Senin, 25 November 2024 – 17:13 WIB - Kesehatan
Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
Senin, 25 November 2024 – 17:00 WIB - Hukum
Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
Senin, 25 November 2024 – 16:56 WIB - Humaniora
Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi
Senin, 25 November 2024 – 16:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB - Jateng Terkini
Kecelakaan Maut di Ngaliyan Semarang, Sopir Truk jadi Tersangka
Senin, 25 November 2024 – 12:10 WIB - Pendidikan
Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
Senin, 25 November 2024 – 14:54 WIB